May 19, 2018 · Home › Peraturan › Tugas PjPHP / PPHP berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Saturday, May 19, 2018 Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang selanjutnya disingkat PPHP adalah tim yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa.
Jul 18, 2018 · Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab PPHP - Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan atau yang biasa disingkat PPHP adalah salah satu pihak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang sangat menentukan arah apakah hasil dari pekerjaan pengadaan barang/jasa tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak/perjanjian antara … PANITIA/PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) … Pasal 1 angka 10 Perpres 70/2012 yang merupakan perubahan kedua dari Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) adalah Panitia/Pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas untuk memeriksa dan menerima hasil pengadaan barang/jasa. MELIHAT KEMBALI TUGAS DAN FUNGSI PEJABAT/PANITIA … Apr 10, 2016 · Dalam sebuah diskusi ringan di Sambas, antara penulis dan rekan dari Dinas PU Bina Marga Pengairan ESDM Kab. Sambas (Sdr. Yudi Almadino, S.T.) mengenai tugas dan tanggung jawab Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Berikut ini dapat penulis rangkum beberapa hal yang penting diingat kembali oleh PPHP : Dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang…
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Panitia pemeriksa/ penerima barang/jasa adalah petugas yang memeriksa dan menerima hasil pekerjaan. 14. Staf pengelola keuangan adalah petugas yang membantu KPA/ PPK dalam d. memahami jenis pekerjaan tertentu yang menjadi tugas Pejabat/ unit. Secara rinci tugas Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tertuang dalam pasal 18 ayat (5) perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya, yaitu: 1 Jun 2014 Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi Kementerian Negara Serta. Susunan Organisasi , Tugas, Dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana 29 Mar 2018 Mekanisme Kerja Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pengadaan tugas dan kewenangan Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pasal 57 dan pasal 58 dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. 54 Tahun 2010. 10 Mar 2012 54 Tahun 2010, PPK bertanggung jawab terhadap semua tahapan Penyedia dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (Pasal 95 Perpres No. a)Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Tugas/Surat Perjanjian/Surat Keputusan;. 2 Apr 2017 Dalam Perpres 54/2010 tentang PBJ dijelaskan bahwa PA adalah Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, PA dan KPA “Pelaku” ketiga dari sisi pemberi kerja adalah Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan
PBJ - "Terwujudnya Pengadaan Barang dan Jasa yang ... Jul 18, 2018 · Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab PPHP - Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan atau yang biasa disingkat PPHP adalah salah satu pihak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang sangat menentukan arah apakah hasil dari pekerjaan pengadaan barang/jasa tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak/perjanjian antara … PANITIA/PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) … Pasal 1 angka 10 Perpres 70/2012 yang merupakan perubahan kedua dari Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa menyatakan bahwa Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) adalah Panitia/Pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas untuk memeriksa dan menerima hasil pengadaan barang/jasa. MELIHAT KEMBALI TUGAS DAN FUNGSI PEJABAT/PANITIA …
PERPRES NO 54 TAHUN 2010 - Gadjah Mada University 10. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan adalah panitia/ pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan. 11. Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau pengawas intern pada institusi lain yang selanjutnya disebut APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, Tentang PjPHP dan PPHP Menurut Perpres 16/2018 ~ The Dirav's Sep 23, 2018 · Pada regulasi pengadaan sebelumnya yakni Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 54/2010) beserta perubahannya, pelaku pengadaan ini disebut Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PjPHP) / Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Ada perubahan kata “penerima” pada PjPHP/PPHP menjadi “pemeriksa”. PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH oleh Mudjisantosa ... Sep 07, 2013 · Dalam Perpres No 54 Th 2010 pasal 18 disebutkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan antara lain mempunyai tugas pokok dan kewenangan untuk: a. melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum PPHP dan Pemeriksa Barang – Catatan Pengadaan Barang/Jasa
Perpres no 54 tahun 2010 pengadaan barang & jasa